URGENT : Peringatan Pemerintah (Peringatan buat siapa dari pemerintah mana ?!?!? )

Semua orang sebenarnya sudah menyadari bahaya merokok. Orang-orang
dari dunia kesehatan sudah sering kali memperingatkan akan adanya
kandungan nikotin dari berbagai zat kimia berbahaya yang terkandung
dalam tembakau. Para ahli etika pun sudah menggembar-gemborkan betapa
tidak sopannya merokok di tempat umum karena asapnya mengganggu orang
lain.

Bahkan, pemda DKI pun menerapkan larangan merokok di berbagai area
umum. Tidak mengherankan kiranya jika pemerintah mewajibkan semua
bungkus rokok mencantumkan peringatan: Peringatan Pemerintah: merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin

Namun, rokok itu memang ibaratnya buah simalakama juga. Jika semua
orang Indonesia berhenti merokok, bisa-bisa negeri ini akan kekurangan
pemasukan dari cukai rokok. Pernah ada seorang perokok yang dengan
bangganya mengatakan hal itu dan dia juga ingin mencantumkan peringatan
di semua bungkus rokok: Peringatan Perokok: Tidak merokok bisa menyebabkan negara bangkrut. Hehehe…

!@#$%^**!&%^$!%#$@$!@@#%$

Pro dan kontra rokok dinegara ini
memang merupakan contoh nyata dari buah simalakama (yang udah usang),
dilarang rakyat mati (bener gak ya?)… gak dilarang ya rakyat juga mati.
Bedanya hanya terletak dimasalah jumlah dan waktu.
Image hosting by Photobucket
Kalau dilarang
(katanya) yang bakalan mati adalah para buruh rokok yang jumlahnya
ratusan ribu (katanya), para petani tembakau, petani cengkeh, pengusaha
rokok, industri kertas rokok, n jangan lupa pemerintah.Kalau tidak dilarang
yang bakalan mati adalah orang - orang yang tiap hari terpaksa
menghirup hembusan rokok milik orang lain, yang mencakup pelayan
restoran, anak - anak, penjual makanan di terminal, pejalan kaki,
pekerja kantoran, dst …. n jangan lupa para perokok dan semua yang terlibat didalam industri rokok itu sendiri.

Kalau dilarang
(kemungkinan) sebagian korban pelarangan rokok akan mati (relatif)
cepat. Mengingat para korban ini mati karena kehilangan mata
pencaharian terutama para buruh dan petani (wong cilik). Hal ini
seringkali dijadikan oleh alasan para pengusaha yang sesungguhnya
mengeruk keuntungan paling banyak dari penjualan rokok. Mereka
berlindung dibalik kenyataan bahwa usaha mereka ini membantu rakyat
sekitar karena memberikan lapangan pekerjaan yang luas. Sebenarnya hal
ini juga patut dikaji lebih lanjut. Mungkin industri rokok zaman dulu
adalah industri yang padat karya, tetapi seiring dengan perkembangan
teknologi, industri rokok bukan lagi merupakan industri padat karya
tetapi sudah dipenuhi oleh mesin - mesin pengganti tenaga manusia yang
lebih irit dan efisien sehingga memangkas biaya dan menaikkan produksi.
(Gak percaya? ya monggo survey aja sendiri).

Pemerintah juga “seakan-akan” menutup mata terhadap kenyataan ini,
dengan berkilah bahwa dengan dinaikkannya cukai rokok maka harga yang
tinggi akan menyebabkan para perokok terseleksi secara alami (baca:
berkurang) dan dengan demikian pangsa pasar industri rokok mengecil
hingga akhirnya hanya akan ada industri rokok yang telah terseleksi
juga (baca: berkurang). Alokasi cukai rokok yang seharusnya juga untuk
dana “penyembuh” akibat adanya industri rokok juga tidak jelas,
kampanye larangan merokok dan penyadaran masyarakat terhadap kerugian
yang didapat akibat merokok masih sangat kurang, paling-paling hanya
sekedar tulisan Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin
di setiap kemasan rokok n iklan rokok beserta turunannya. Tapi tulisan
peringatan ini jelas amat sangat kurang kreatif n menarik perhatian
pembacanya bila dibandingkan dengan iklan rokok yang semakin lama
semakin keren n gaul (ini harus diakui) apalagi iklan - iklan tersebut
mengaitkan merokok dengan citra kesuksesan, keberhasilan, kebahagiaan,
dan kekompakan.

Kembali ke permasalahan pelarangan rokok akan menyebabkan kematian (cepat) dari wong cilik. HAL INI PATUT DIBANTAH & DILURUSKAN. Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan oleh WHO n disebutkan juga di artikel pdpersi
tertanggal 25 May 2004 bahwa 84% dari total 1,3 trilyun perokok didunia
berasal dari negara dunia ketiga. Nah penduduk negara dunia ketiga ini
mayoritasnya jelas adalah masyarakat tidak mampu. So? What’s the point?
The point is YANG PALING DIRUGIKAN KARENA ROKOK ADALAH WONG CILIK.

Banyak “masyarakat tidak mampu” yang menjadi konsumen setia rokok.
Hal ini dikarenakan adanya output semu bahwa merokok mampu
menghilangkan beban kehidupan dunia, meringankan penderitaan, kepuasan,
menahan lapar dsb. Padahal output semu ini amat sangat tidak sebanding
dengan output nyata, yaitu kemungkinan timbulnya berbagai penyakit
akibat rokok, kanker (kantong kering), gangguan terhadap orang lain.
lebih jelas tentang zat-zat yang berbahaya yang ada dalam rokok, monggo
dilihat di salah satu website kesehatan or disini

So intinya bahwa pelarangan rokok akan menyebabkan kematian bagi wong cilik amat sangat tidak beralasan !!

Larangan merokok di tempat umum sebagaimana telah dituangkan dalam
PERDA tentang Pengendalian dan Pencemaran Udara memang bagus tetapi
disatu sisi juga merupakan lelucon tersendiri. Denda Rp. 50 Juta bagi
pelanggar? Memang jumlah ini kalau dilihat secara nominal amat sangat
besar sehingga diharapkan akan memberikan dampak ketakutan bagi calon
pelanggar. Tetapi sesungguhnya jumlah sekian itu justru memudahkan
adanya penyelewengan pada tingkat pelaksanaan, mengingat mental para
penegak hukum kita dan pelanggar hukum kita yang memiliki tepa selira
tinggi sehingga uang denda hanya sedikit dan masuk kantong petugas
(siapa yg mau protes???).

URGENT : Peringatan Pemerintah (Peringatan buat siapa dari pemerintah mana ?!?!? )

merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin

Leave a Reply